Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Mandailing Natal, Kekalahan Jokowi Akibat Operasi Senyap

image-gnews
 Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution. Wikipedia
Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Pengunduran diri Bupati Mandaling Natal, Dahlan Hasan Nasution, yang dikabarkan karena kekalahan pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi - Ma’ruf Amin di kawasan itu, masih menjadi perbincangan masyarakat. Disinyalir, kekalahan Jokowi akibat adanya gerakan pihak lawan dalam 10 hari menjelang pemungutan suara.

Baca juga: Bupati Mandailing Natal Kirim Surat Mundur Diduga Terkait Pilpres

Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, kepada Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 22 April 2019. Dia menyebutkan gerakan itu berupa penyebaran isu sistematis oleh tokoh-tokoh nasional dari kubu lawan dan adanya operasi senyap.

Akibat gerakan itu, “Apa yang sudah dibangun berbulan-bulan melalui program, kegiatan dan pendekatan (oleh bupati), ternyata masih rapuh (dalam menahan isu) sehingga (perolehan suara) tidak bisa tercapai target awal,” ungkap Sutrisno.

Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution diketahui menulis surat pengunduran diri dari jabatannya, yang disebabkan kekalahan Jokowi-Ma’ruf didaerahnya. Salinan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu beredar di grup-grup percakapan sejak Ahad, 21/04.

Dari pantauan Tempo melalui laman resmi KPU hingga Senin, 22 April 2019 pukul 12.00, hasil hitung cepat KPU menunjukkan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di Mandailing Natal hanya 19,78 persen. Ini berbanding 80,22 persen dengan yang diarup Prabowo-Sandiaga Uno. Data yang telah masuk sebesar 12,74 persen atau 169 dari 1.326 TPS.

Menurut Sutrisno, Bupati Dahlan menyebutkan isu yang menyerang Jokowi, antara lain, bahwa calon petahana itu tidak peduli pada turunnya harga komoditi karet. Untuk menepis itu, sebenarnya dia rtelah gencar menjelaskan berbagai program yang sudah dan akan dilaksanakan Jokowi jika terpilih kembali menjadi Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu program itu adalah bahwa pemerintah akan membangun pabrik aspal karet di Mandaling Natal. Diharapkan pembangunan pabrik itu dapat mendekatkan industri kepada petani karet sehingga harga karet terkontrol.

Isu lain adalah bahwa Jokowi didukung oleh partai-partai yang menyokong penista agama. Menurut Sutrisno, tokoh-tokoh politik pendukung Prabowo-Sandiaga yang berdomisili di Jakarta juga aktif mewacanakan kabar tersebut. “Itu efektif (menggerus suara)."

Sutrisno juga menyebut ada operasi senyap dalam masa 10 hari terakhir menjelang pemungutan suara. Dia mengakui TKD gagal mengantisipasinya. TKD tidak menyangka wacana yang dihembuskan semakin kencang menjalang pemilihan. “Sehingga tidak ada langkah antisipastif yang dilakukan.”

Atas kegagalan mendongkrak suara Jokowi-Ma’ruf itu, Sutrisno menganggap yang paling bertanggungjawab adalah TKD Provinsi dan Kabupeten. “Jadi kami menyampaikan kepada Pak Bupati, harusnya bukan beliau yang menanggung beban ini, tapi kami.”

Kekalahan Jokowi dalam Pilpres 2019 di Mandailing Natal ini mengulang kekalahan pada Pilpres 2014 saat dia berpasangan dengan Jusuf Kalla. Saat itu dia kalah telak dan hanya meraup 23,87 persen suara. Sedangkan Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa mencaplok 76,13 persen suara.

 IIL ASKAR MONDZA (Medan)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?